halaman7.com – Aceh Tamiang: Sebanyak tujuh wanita di Kabupaten Aceh Tamiang menjalani proses karantina akibat positif Covid-19 dan reaktif hasil uji rapid test.
Ketujuh wanita ini dikarantina dan mendapat perawatan di wisma Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Aceh Tamiang di Karang Baru.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang Ibnu Aziz mengatakan kasus positif Covid-19 di wilayahnya berjumlah empat orang dan tiga lainnya baru sebatas diduga berdasar hasil uji cepat rapid test.
“Dipastikan positif Covid-19 setelah dilakukan swab sebanyak empat orang. Tiga orang lagi reaktif dari hasil rapid test. Ketiga orang tersebut, hari ini, Senin 27 Juli 2020 akan jalani uji swab,” terang Ibnu Aziz.
Ketiga wanita yang reaktif ini, lanjutnya, tetap di karantina. Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah ini. Karantina di SKB Karang Baru ini merupakan yang perdana kali dilakukan di Aceh Tamiang.
“Sebelumnya kami telah meminta izin kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Tamiang. Dalam hal ini Bupati, untuk menggunakan wisma tersebut sebagai lokasi karantina,” kata Ibnu.
Berawal Reaktif
Kasus covid 19 yang kembali terjadi di Aceh Tamiang ini berawal dari hasil reaktif rapid test salah satu warga yang tinggal di Kecamatan Kejuruan muda.
Hasil reaktif tersebut langsung ditindaklanjuti dengan rapid test di lingkungan warga tersebut. Kembali menjaring tiga orang yang dinyatakan reaktif Covid-19.
“Dari satu orang ternyata berkembang menjadi empat orang. Kami pun langsung putuskan keempatnya untuk pemeriksaan swab dan ternyata hasilnya positif,” ujar Ibnu.
Semua wanita yang positif corona itu tinggal di lorong yang sama. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan tim Gugus Tugas, beberapa dari mereka yang telah terpapar tersebut memiliki riwayat perjalanan dari Medan, Sumatera Utara.[ril |Antoedy]