halaman7.com – Langsa: Masyarakat Gampong Paya Bujok Teungoh Langsa Barat menolak dan melarang keras Bank Keliling (Bangke), rentenir, Bank 47 dan sejenisnya beroperasi atau masuk ke daerah mereka.
Penolakan itu ditandai dengan pemasangan sejumlah spanduk menolak aktifitas rentenir tersebut di sejumlah tempat tempat strategis di wilayah gampong ini.
Memang tak dipungkiri. Kehadiran bank bank keliling, bank 47, rentenir ini dan sejenisnya sangat mudah serta membantu warga yang membutuhkan uang atau pinjaman modal usaha.
“Prosesnyapun sangat mudah dan cepat. Namun dibalik itu, pada saat melunasinya barulah para peminjam terasa mencekik leher,” sebut sejumlah warga gampong ini.
Bahkan mereka harus membayar pinjaman 2 hingga 3 kali lipat dari yang mereka pinjam sebelumnya.
Sementara itu, amatan media ini, Senin 31 Agustus 2020 hampir seluruh gampong di Kota Langsa sudah mulai memasang spanduk larangan dan penolakan Bangke. Ini untuk antisipasi dan mengingatkan warga mereka agar tidak terjerat dengan praktek praktek rentenir ini.
Riba itu menyengsarakan dunia dan akhirat.[Antoedy]

















