halaman7.com – Banda Aceh: Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyurati empat kepala daerah di Aceh. Guna memperketat daerah perbatasan. Hal ini terkait makin tingginya penyebaran Covid-19 di Aceh.
Ke empat kepala daerah yang disurati Plt Gubernur tersebut yakni Bupati Aceh Tamiang, Bupati Aceh Tenggara dan Bupati Aceh Singkil serta Walikota Subulussalam.
Dalam surat bernomor:440/10863 yang bersifat segera ini, Plt Gubernur menyatakan, meningkatnya kasus positif Covid-19 di Aceh. Maka perlu diambil langkah-langkah pengetatan penjagaan perbatasan. Guna memantau pergerakan orang yang masuk ke wilayah Aceh.
Surat tertanggal 4 Agustus 2020 itu, kepada kepala daerah diminta, dengan tidak mengizinkan orang keluar dan masuk Aceh. Jika tidak memiliki surat tugas atau keterangan perjalanan dari lembaga pemerintah, swasta atau kepala desa (keuchik). Termasuk surat keterangan bebas Covid-19 dari instansi yang berwenang.
“Laporkan pelaksanaan penjagaan perbatasan tersebut, menyangkut kemajuan dan kendala yang dihadapi,” tulis surat yang salinannya diterima halaman7.com, Jumat 7 Agustus 2020.[andinova | red 01]
Berikut salinan surat tersebut:


















