Aceh  

Lahir 17 Agustus, Berhak Dapat SIM Gratis

halaman7.com Banda Aceh: Direktorat Lalulintas (Dit Lantas) Polda Aceh memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis bagi warga yang berusia 17 tahun bertepatan dengan Hari Kemerdekaan, 17 Agustus 2020 ini.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono, mengatakan, dalam Ditl Lantas Polda Aceh akan membagikan SIM gratis bagi  masyarakat Aceh yang lahir pada 17 Agustus dan sudah berumur minimal 17 tahun serta sudah bisa mengendarai sepeda motor atau mobil.

Jenis SIM yang akan diberikan adalah SIM A atau SIM C. Di setiap daerah kabupaten/kota akan diberikan kuota SIM gratis sebanyak 10 SIM. Untuk Kota Banda Aceh diberikan kuota sebanyak 20 SIM.

“Silahkan masyarakat Aceh bisa mendaftar langsung ke pelayanan SIM yang ada di Polres-Polres di jajaran Polda Aceh,” ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono, Kamis 13 Agustus 2020.

INFO Kado Kemerdekaan:

Dikatakan, syaratnya cukup dengan menunjukkan KTP kepada petugas bahwa yang bersangkutan lahir pada 17 Agustus. Ini merupakan kado istimewa dari Polda Aceh melalui Dit Lantas, dalam Rangka HUT ke 75 RI.

“SIM gratis tersebut diberikan untuk jenis SIM baru atau perpanjangan adalah pada saat  17 Agustus 2020,” tambah Kabid Humas.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *