Aceh  

Pekerja Subcon PT Medco Adukan Perusahaan ke DPRK & Disnaker

halaman7.com Aceh Timur: Puluhan pekerja dari Subcon PT Medco E&P Malaka Blok A Aceh Timur datangi Gedung DPRK dan Dinas Perindustrian, Tenagakerja & Transmigrasi Aceh Timur untuk melaporkan status mereka di perusahaan tersebut, Selasa 11 Agustus 2020.

Kehadiran puluhan pekerja yang berprofesi sebagai driver dan helper dari PT. Geubrina Utama ke DPRK Aceh Timur di sambut M Yahya YS Anggota DPRK Aceh Timur.

Para pekerja tersebut menyampaikan keluh kesah mereka bahwa selama hampir 2 tahun  bekerja pada perusahaan tersebut dimana sampai saat ini tidak ada kejelasan status kontrak.

Yahya mengatakan pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait. DPRK akan mencari solusi terbaik dengan pihak yang terkait.

“Apabila dalam satu minggu ini tidak ada hasilnya juga, kami akan memanggil pihak PT Geubrina Utama ke DPRK untuk menyelesaikan masalah ini,” ungkapnya.

Setelah menyampaikan keluh kesahnya. Didampingi anggota dewan, para pekerja tersebut juga mendatangi kantor Disnaker Aceh Timur untuk menyampaikan hal yang sama.

Janji Selesaikan

Pertemuan dengan Pihak Disnaker, langsung di sambut oleh Kepala Dinas Perindustrian, Tenagakerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Timur Drs  Zulbahri MAP.

Kadis mengakui bahwa tidak adanya status para pekerja di PT. Geubrina Utama tersebut.

“Ia benar, kami mengakui bahwa belum adanya kejelasan kontrak para driver dan helper PT Geubrina Utama, dan kami berjanji akan menyelesaikan masalah ini dalam jangka waktu satu pekan kedepan,” janji Zulbahri.

Sementara perwakilan pekerja Wandi Saputra sangat mengharapkankan apa yang di inginkan para pekerja bisa terealisasi.

“Kami sangat mengharapkan apapun persoalan yang kami laporkan ini bisa ditindaklanjuti. Sehingga adanya kontrak kerja, gaji sesuai UMR, BPJS Ketenagakerjaan, juga adanya asuransi kecelakaan,” harap Wandi yang diamini para rekan rekannya tersebut.[Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *