Aceh  

Pelantikan Kilat yang Lucu di Kanwil Kemenag Aceh

halaman7.com Banda Aceh: Ada apa di tubuh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh?. Kali ini mutasi yang dilakukan terkesan sedikit aneh dan lucu. Pasalnya, selain mendadak dan secepat kilat juga ada keanehan dalam undangan.

Amatan media, Senin 10 Agustus 2020 ada dua pejabat eselon IV yang dilantik oleh Kakanwil Kemenag Aceh Dr H Iqbal. Pelantikan tersebut dilakukan di ruang rapat Kakanwil Kemenag Aceh.

Sejumlah keanehan dan kelucuan itu antara lain:

Pelantikan dilakukan sangat mendadak. Pasalnya, surat undangan pelantikan baru beredar jelang acara dan tertanggal 10 Agustus 2020.

Mereka yang dilantik yakni Idris Suteja menjadi Kasi Pendidikan Pondok Pesantren (Pontren) di Kemenag Aceh Selatan. Jabatan yang ditinggalnya Kasubbag Kepegawaian dan Hukum di Kanwil Kemenag Aceh, kosong. Karena tidak ada penggantinya.

Selain itu, Kasubbag Umum dan Humas Kanwil di percayakan kepada Tajri bin Yakob menggantikan pejabat sebelumnya Safrizal SPd. Sedangkan Safrizal sendiri, belum ada posisi baru.

Dalam hal surat undangan disini ada kelucuan sedikit. Karena, surat undangan yang ber kop Kanwil Kemenag Aceh dan berkedudukan di Banda Aceh. Namun di surat itu dibuat di Lhoksukon. Ini ada kesan bahwa pelantikan ini dibuat dadakan dan terburu-buru.

Memang sebelumnya, pascapelantikan pejabat eselon III pada minggu ke empat Juli lalu. Beredar kabar akan ada pelantikan susulan yakni untuk pejabat eselon IV. Info yang beredar pelantikan itu dilakukan pada Jumat, 7 Agustus 2020. Ternyata tidak ada.

Lalu beredar info akan ada pelantikan besar pada Senin, 10 Agustus 2020. Hanya saja, hingga Senin pagi tidak tahu siapa yang di lantik dan jelang siang baru beredar surat undangan pelantikan.

Baca Juga  Klasemen Sementara Turnamen Bulutangkis SIWO PWI dan Jadwal Malam Ini

Idris Sutedja saat dikonfirmasi, membernarkan ia sudah dilantik menjadi Kasi Pontren ke Aceh Selatan. “Iya, betul baru dilantik,” ujar Tedja singkat menutup pesan singkatnya.[andinova | red 01]

Facebook Comments Box

Respon (4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *