Aceh  

BPS Aceh Tamiang Canangkan Zona Bebas Korupsi

halaman7.com Aceh Tamiang: Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Tamiang mencanangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pencanangan itu mendapat apresiasi dari Pemkab Aceh Tamiang. Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Pemerintahan Setdakab Aceh Tamiang Zulfiqar mengatakan sangat mengapresiasi dan mendukung pencanganan untuk satuan kerja BPS Aceh Tamiang.

“Harapan kami kepada seluruh jajaran BPS Kabupaten Aceh Tamiang agar terbuka dalam melakukan kegiatan pembangunan zona integritas ini,” ujar Zulfiqar, Selasa 29 September 2020.

Dengan demikian, masyarakat serta stakeholder lainnya ikut menyaksikan, memantau, mengawal dan mengawasi pelaksanaan reformasi birokrasi di BPS Aceh Tamiang. Khususnya dalam pencegahan korupsi dn peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM berlangsung secara virtual melalui Video Conference yang juga diikuti Asisten II Setda Aceh, Teuku Ahmad Dadek. Kepala BPS Provinsi Aceh, Ihsanurijal SSi MSi.

Sebelumnya, Kepala BPS Provinsi Aceh, Ihsanurijal, mengatakan pembangunan zona integritas merupakan agenda dari reformasi birokrasi sehingga dapat terwujud WBK dan WBBM.

Dalam vidcon ini juga dibacakan pencanangan zona integritas oleh Kepala BPS Aceh Tamiang Mukhtaruddin SE yang didampingi seluruh Kasi dan Kasubbag BPS Aceh Tamiang.

Penandatanganan piagam pencanangan zona integritas oleh Kepala BPS Aceh Tamiang, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang yang diwakili Asisten Pemerintahan. Kemudian Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian. Sedangkan bertindak sebagai saksi Ketua Mahkamah Syari’ah.[Antoedy].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *