halaman7.com – Aceh Tamiang: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Aceh Tamiang, sejak awal bulan Juli 2020, kebanjiran menerima permohonan akta kelahiran. Dimana dalam dua bulan terakhir, ada 8.000 usulan akta kelahiran.
Untuk itu, Dukcapil dibantu dengan Petugas Registrasi Kampung (PRK) yang telah terlatih memfasilitasi masyarakat Aceh Tamiang untuk membuat Akta Kelahiran.
Hal ini dilakukan memenuhi Instruksi Bupati Aceh Tamiang. Dimana, agar semua penduduk Aceh Tamiang segera memiliki Dokumen Kependudukan yang lengkap dengan data yang benar dan ter-update, dengan prioritas pertama adalah Akta Kelahiran.
Kadis Dukcapil Aceh Tamiang Drs Sepriyanto mengatakan sebanyak 3.160 Akta Kelahiran berhasil diproses Disdukcapil Aceh Tamiang. Sebanyak 1.630 Akta Kelahiran yang diproses merupakan hasil kerja 2 hari ini Sabtu dan Minggu dan sebelumnya sudah ada 1.500.
Diluar Layanan Rutin
Sepriyanto juga menerangkan, keseluruhan akta yang terhimpun dengan angka fantastis tersebut, merupakan hasil kerja diluar layanan rutin harian di loket Dukcapil yang biasanya hanya mencapai 20-40 Akta Kelahiran per hari.
Bupati Aceh Tamiang Mursil sangat mengapresiasi kinerja Kadis Dukcapil dan segenap jajarannya. Karena telah berjibaku bersama jajaran Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kampung dan PRK untuk membantu masyarakat memiliki Dokumen Kependudukan.
“Bila warga sudah memiliki akta Kelahiran terbitan lama sampai 2010. Mohon segera melapor kepada petugas Disdukcapil, agar segera dilakukan penginputan ke database Dukcapil,” ujar Mursil.[Antoedy]