halaman7.com – Banda Aceh: Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh kembali melakukan penertiban gelandangan dan pengemis (Gepeng) di sejumlah jalan dan persimpangan di Kota Banda Aceh, pada Selasa, 8 September 2020.
Kadis Sosial Kota Banda Aceh melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, TM Syukri SSos MAP mengatakan ada beberapa titik yang dilakukan penertiban.
Penertiban itu dilakukan di Simpang Tiga, depan Masjid Raya Baiturrahman, Simpang Lima, Jambo Tape, Jalan Panglima Nyak Makam, kawasan Lambhuk, Beurawe, Simpang Surabaya.
“Dari penertiban yang dilakukan, terjaring empat orang Gepeng. Tiga diantaranya sudah berumur dan satu balita yang digendong ibunya.
Dikatakan, Gepeng yang terjaring penertiban tersebut dibina di Rumah Singgah Lamjabat, sampai tiga hari. Mereka dilakukan pembinaan mental aqidah dan pembinaan fisik bagi yang normal (sehat).
Syukri berharap, agar gepeng tidak lagi melakukan aksinya di Kota Banda Aceh dan bagi yang sehat agar dapat bekerja.
“Gepeng ini agar kembali kampung halamannya. Jangan sampai mengurangi keindahan Kota Gemilang dengan aktivitas meminta-minta yang mereka lakukan,” harap Syukri.[ril | red 01]