halaman7.com – Aceh Tamiang: Solusi dan upaya menunjang biaya pendidikan bagi mahasiswa di Kabupaten Aceh Tamiang, pemerintah setempat melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Keistimewaan Aceh kembali membuka Program Bantuan Beasiswa 2021.
Kabag Kesra, Yetno menyampaikan, untuk kelancaran program ini para mahasiswa yang ingin mengajukan permohonan dapat melengkapi beberapa persyaratan. Seperti melampirkan surat permohonan yang ditujukan kepada Bupati Aceh Tamiang c.q Kepala Bagian Kesra Setdakab Aceh Tamiang. Melampirkan Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Bantuan beasiswa juga akan diberikan dalam 2 kategori. Yakni bantuan beasiswa berprestasi dengan Jurusan Eksakta IPK minimal 3.00 dan Jurusan Non Eksakta IPK minimal 3.50. Kemudian bantuan beasiswa untuk masyarakat miskin atau kurang mampu masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT).
Mahasiswa yang mengajukan permohonan beasiswa minimal telah menduduki semester II dan bukan berstatus sebagai CPNS/PNS, anggota TNI-Polri, Pegawai BUMN/BUMS atau pejabat negara.
Untuk penerimaan permohonan bantuan beasiswa, terhitung sejak 12 Oktober 2020 hingga 18 Desember 2020. Pemohon bisa mengantarkan berkas kelengkapannya ke Bagian Kesra dan Keistimewaan Aceh.
“Segala kelangkapan persyaratan dapat dilihat langsung di Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang,” jelas Yetno.[Antoedy]
Respon (1)