halaman7.com – Banda Aceh: Polresta Banda Aceh bersama Kodim 0101/BS dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Banda Aceh, menggelar apel meluncurkan tim peucrok Covid-19 dalam peningkatan pendisiplinan dan penegakkan hukum protokol kesehatan.
Pelaksanaan pagelaran apel ini dilaksanakan di halaman apel Polresta Banda Aceh, Senin 28 September 2020. Tim ini bekerja sesuai Operasi Yustisi penanganan Covid-19 di Banda Aceh dan sekitarnya.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, mengatakan apel kesiapan tim Peucrok ini dalam rangka peningkatan disiplin. Penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Kita ketahui bersama. Saat ini terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Ini menuntut kita untuk senantiasa waspada dan terus berupaya mencegah penularan virus tersebut,” sebut Kapolresta.
Sementara itu lanjutnya, Penyebaran virus Corona yang sangat cepat telah mengubah aktifitas kehidupan di masyarakat. Perubahan tersebut memberikan dampak yang sangat besar bagi tatanan kehidupan di berbagai sektor. Semoga pada bulan depan, peningkatan ini akan segera menurun angka positif tersebut.
Selama ini seluruh pihak telah bekerja keras dalam menangani permasalahan ini. Namun dampak pandemi Covid-19 telah mempengaruhi sektor perekonomian. Hingga membuat pemerintah melonggarkan kebijakan terkait aktivitas masyarakat. Dengan menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan upaya pengendalian dan pencegahan guna menekan penularan Covid-19.
Upaya telah dilakukan, terutama upaya bersifat prefentif maupun upaya lainnya seperti upaya secara rutin baik melalui Pemda, Gugus Tugas dan TNI Polri sendiri. Selain upaya prefentif, juga dilaksanakan upaya penyemprotan desinfektan.
Kepastian Hukum
Tentunya pemerintah dan aparat menjamin kepastian hukum. Kemudian memperkuat upaya dan peningkatan efektivitas penanganan Covid-19 di seluruh daerah dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
“Setiap pihak diharapkan terlibat secara terpadu melakukan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan. Melakukan pembinaan terhadap masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian covid 19,” ajaknya.
Diharapkan tim peucrok pelanggar protokol kesehatan mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan secara optimal. Sehingga terciptanya kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Pada kesempatan yang baik ini saya akan menyampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani tim dalam pelaksanaan tugas antara lain. Jaga keselamatan dalam bertugas. Siapkan kondisi fisik dan mental untuk dapat melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya.
Laksanakan tugas dengan santun dan hindari perilaku arogan kepada masyarakat saat berinteraksi. Senantiasa menjaga kekompakan dan selalu bersinergi dalam pelaksanaan tugas.[ril | red 01]