halaman7.com – Redelong: Kabupaten Bener Meriah terus melakukan berbagai upaya deteksi dini, terhadap orang-orang yang berpotensi terinfeksi Covid-19 di daerah tersebut. Upaya deteksi tersebut, salah satunya adalah dengan bekerjasama dengan laboratorium resmi untuk memeriksa spesimen Swab.
Nantinya, Pemkab Bener Meriah akan melakukan uji swab massal selama 3 bulan dengan mengambil sampel 500 spesimen. Sampel tersebut akan dilakukan pemeriksaan oleh lab Unsyiah.
Beberapa waktu laku, Sekda Bener Meriah, Haili Yoga, MSi atas inisiasi Bupati Tgk H Sarkawi menjajaki kerjasama pemeriksaan Swab dengan Unyiah. Penjajakan tersebut, akhirnya disepakati dalam naskas kontrak kerjasama.
Pada Selasa, 29 September 2020. Pemkab Bener Meriah melalui Dinas Kesehatan telah menandatangani kontrak kerjasama dengan Laboratorium Infeksi, Fakultas Kedokteran, Unsyiah, Banda Aceh.
Kerjasama tersebut, tertuang dalam akad tentang pemeriksaan SWAB Covid-19 bagi warga Kabupaten Bener Meriah.
Kepala Dinas Kesehatan Bener Meriah, dr Aliyin atas nama Pemkab Bener Meriah menandatangani naskah kontrak kerjasama tersebut. Pihak Unsyiah oleh Dekan Fakultas Kedokteran Unsyiah, Prof Dr dr Maimun Syukri SpPD-KGH.
“Ruang lingkup kerjasama tersebut adalah untuk melakukan pemeriksaan Swab lewat metode RT-PCR terhadap 500 warga Bener Meriah,” kata dr Aliyin melalui Jubir Gugus Tugas Penanganan Penyebaran (GGTP) Covid-19 Bener Meriah, Khalisuddin.
Dikatakan lagi, kontrak kerjasama ini juga memuat kebutuhan biaya yang harus dikeluarkan Pemkab Bener Meriah, untuk masing-masing spesimen Swab yang akan diperiksa.
500 Spesimen
“Satu spesimen Swab, Unsyiah mengenakan biaya sebesar Rp571.000 dikalikan 500 spesimen berarti total Rp. 285.000.000” terangnya merincikan.
Kontrak kerjasama ini berlaku selama 3 bulan. Dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan kedua pihak.
Langkah ini, ujarnya lagi, diambil Pemkab Bener Meriah, untuk melakukan deteksi dini terhadap penyebaran Covid-19 di daerah itu.
Sementara Sekda Bener Meriah, Haili Yoga yang saat ini sedang menjalani masa isolasi mandiri beserta istri, melalui Jubir menyatakan bahwa MoU ini diawali atas inisiasi Bupati Bener Meriah dan memerintahkan dirinya untuk melakukan penjajakan dengan pihak Unsyiah pada Bulan Agustus 2020 lalu.
Sekertaris Daerah Bener Meriah, pada 5 Agustus 2020 melakukan pertemuan resmi dengan Rektor Unsyiah Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng IPU dan Dekan Fakultas Kedokteran Unsyiah Prof Maimun Syukri, di Unsyiah Banda Aceh.
“Alhamdulillah, akhirnya hari ini MoU antara Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dengan Fakultas Kedokteran Unsyiah ditandatangani. Kita optimis, penanganan penyebaran Covid-19 akan jauh lebih mudah karena hasil uji Swab akan lebih cepat kita terima. Mengingat situasi penyebaran Covid-19 di Bener Meriah saat ini semakin masif,” Sekda Bener Meriah, Haili Yoga melalui Jubir Khalisuddin.[ril | red 01]
Respon (1)