Aceh  

Aceh Tamiang Terima Penghargaan Kemenkum HAM RI

halaman7.com  Aceh Tamiang: Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Kabupaten Aceh Tamiang sebagai daerah atau kabupaten  yang berhasil dalam pelaksanaan Desa Sadar Hukum (Kadarkum) se Provinsi Aceh.

Aceh Tamiang juga dinilai sukses dalam membentuk Komunitas Pelajar Pegiat Hak Azasi Manusia (Koppeta) HAM.

Penghargaan yang diterima Bupati Aceh Tamiang Mursil ini berdasar Keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-19.KP.08.05 Tahun 2020 tentang pemberian penghargaan bagi Kementerian/Lembaga/Instansi serta Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota sebagai mitra kerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020.[Antoedy]

Baca Juga  Pemkab Atam Sesuaikan Jam Kerja ASN dan Tenaga PDPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *