halaman7.com – Aceh Tamiang: Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Kabupaten Aceh Tamiang sebagai daerah atau kabupaten yang berhasil dalam pelaksanaan Desa Sadar Hukum (Kadarkum) se Provinsi Aceh.
Aceh Tamiang juga dinilai sukses dalam membentuk Komunitas Pelajar Pegiat Hak Azasi Manusia (Koppeta) HAM.
Penghargaan yang diterima Bupati Aceh Tamiang Mursil ini berdasar Keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-19.KP.08.05 Tahun 2020 tentang pemberian penghargaan bagi Kementerian/Lembaga/Instansi serta Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota sebagai mitra kerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020.[Antoedy]