Aceh  

Awasi Dana Desa, Inspektorat Aceh Tamiang Lahirkan Simbisa

halaman7.com Aceh Tamiang: Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang melahirkan Aplikasi Simbisa berbasis web  dalam rangka memudahkan pengawasan dana desa (DD).

Peluncuran Sistem Informasi Pembinaan dan Pengawasan Desa (Simbisal ini dilakukan langsung Bupati Aceh Tamiang Mursil, Selasa 20 Oktober 2020 di aula Setdakab setempat.

Bupati Mursil mengatakan Aceh Tamiang tengah berbenah mengikuti perkembangan kemajuan tehnologi.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja dinas-dinas yang berhasil berinovasi dalam meningkatkan efektivitas. Guna memberikan pelayanan bagi masyarakat. Sebagai Kepala Daerah saya sangat menyambut baik terselenggaranya peluncuran aplikasi e-learning Simbisa ini,” ungkap Mursil.

Harapannya, dengan hadirnya aplikasi ini. Seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2018, Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang dapat melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan Dana Desa secara efektif, efisien dan ekonomis.

Aplikasi Simbisa ini disebut sebut menjadi aplikasi e-leaning Pelaporan dan Pengawasan Dana Desa yang pertama di Aceh dan Aceh Tamiang. Mulai Januari 2021 akan diberlakukan.[Antoedy]

Baca Juga  Motivasi Pengusaha Tahu Tempe di Pandemi Covid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *