halaman7.com – Langkat: Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK tampil di tengah-tengah aksi masa penolakan UU Onibuslaw yang dilakukan gabungan mahasiswa. Kehadiran Kapolres, mampu meredam aksi dari tindakan anarkhis.
Kapolres Langkat, hadir di tengah mahasiswa yang beraksi, mendengarkan orasi yang disampaikan mahasiswa. Kondisi ini membuat mahasiswa dalam melakukan aksinya lebih terasa nyaman. Tanpa melakukan hal-hal di luar keinginan seperti aksi anarkhis dan pengrusakan.
Aksi Gabungan Mahasiswa ini berawal melakukan long march dari Bundaran Simpang Bupati Langkat. Dari situ mahasiswa bergerak menuju ke Kantor DPRD Langkat, Jumat 9 Oktober 2020, siang hingga sore.
Unjuk rasa ini melibatkan PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) dan Senat Mahasiswa (Sema) STAI-Jam’iyah Mahmudiyah Tanjung Pura, Langkat.
Aksi PC PMII Langkat dipimpin Koordinator Aksi Safriansyah dan Korlap Dani Harianto yang di koordinir Ketua PC PMII Langkat Khairul Ramadhan. Sedangkan Sema STAI dipimpin Koordinator Aksi Ragil Pratomo dan Korlap M. Agung P di koordinir Ketua Senat Riza Ansyari.
Massa dengan jumlah sekitar 250 orang dalam melakukan aksinya tetap mengedepankan protokol kesehatan. Dengan memakai masker, hand sanitizer, sambil membawa, selebaran, poster dan bendera organisasi.
Para mahasiswa menyampaikan orasi terkait beberapa pasal yang kontroversial dalam UU Omnibuslaw Cipta Kerja
Aksi ini juga melibatan sejumlah eleman lainnya. Seperti Pelajar dari SMU Negeri 1 Stabat, Universitas STIKIP Al- Maksum Stabat, Universitas Panca Budi Medan, Universitas USU Medan (Himala). Selain itu ada mahasiswa Aceh dari Universitas Malikusaleh Lhokseumawe dan Unsyiah Banda Aceh.
Setelah melakukan aksi, sekitar pukul 16.05 wib perwakilan pengunjukrasa diterima Ketua DPRD Langkat Surialam SE. Pertemuan itu juga diikuti anggota DPRD KLangkat Yusuf Tarigan, Risna, Amat Senang, Johanes Sitepu, Salam Sembiring, Sarno, Agus Salim.
Kapolres Langkat AKBP Edi Sunarta juga ikut dalam pertemuan itu sekaligus memantau perkembangan aksi, bila terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Langkat menyampaikan akan berjuang apa yang menjadi tuntutan yang disampaikan para mahasiswa. Begitu juga aspirasi mahasiswa akan ditampung untuk diteruskan kepada pimpinan lebih tinggi.
Pernyataan Sikap DPRK Langkat
DPRD Langkat telah menanda tangani pernyataan sikap bersama mahasiswa untuk menolak UU Cipta Kerja. Secara simbolis dilakukan penyerahan dokumen pernyataan sikap di depan massa mahasiswa.
Selanjutnya DPRD Langkat akan mengirimkan surat ke DPR RI dalam rangka Menolak UU Cipta Kerja. Surat pernyataan DPRD Langkat akan diserahkan pada 12 Oktober 2020.
Ketua DPRD Langkat dengan disaksikan anggota DPRD, Kapolres Langkat dan para mahasiswa membaca Surat Pernyataan sikap mahasiswa dan DPRD Langkat.
Mahasiswa dan DPRK sepakat, secara bersama-sama menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Mendukung uji materil UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi. Meminta DPR RI agar membatalkan UU Cipta Kerja dan meminta DPR RI lebih mengutamakan kepentingan rakyat
Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman yang dikonfirmasi halaman7.com, menyatakan, aksi yang berkahir pada pukul 17.00 wib berjalan aman dan tertip, tanpa ada aksi anarkhis.
“Massa membubarkan diri dengan tertib. Hingga saat ini situasi keamanan baik dan terkendali,” ujar Aiptu Yasir.[andinova | red 01]