halaman7.com – Banda Aceh: Dit Lantas Polda Aceh dan Pemerintah Aceh, memperpanjang masa pemutihan kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor di Provinsi Aceh. Perpanjangan ini sampai 23 Desember 2020.
Dir Lantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH, Jumat 16 Oktober 2020 menjelaskan, sebenarnya, sejak 15 Oktober 2020 sudah berakhir keringanan bea balik nama kenderaan bermotor (Ranmor) dan penghapusan denda pajak ranmor.
Kemudian Dir Lantas Polda Aceh dan Kepala Badan Kekayaan Aceh (BKA) melihat situasi antusiasme masyarakat untuk menggunakan plat BL cukup tinggi. Karena tidak dikenakan biaya dan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang belum pulih akibat pandemi Covid-19.
“Sehingga akan diperpanjang pemutihan kendaraan bermotor dan bea balik nama Ranmor di Aceh,” jelas Dir Lantas.
Dikatakan, sejak diberikan keringan tanpa biaya bea balik nama selama 6 bulan. Ada penambahan jumlah kendaraan bermotor di Aceh dari non BL ke BL sejumlah 5.149 kendaraan bermotor.
Tentu hal ini akan menguntungkan masyarakat Aceh. Karena pajak kendaraan bermotor di 2021 akan bertambah.
Dikatakan Dir Lantas, pajak kendaraan bermotor salah satu penyumbang terbesar pendapatan di Aceh. Pastinya hasil pajak kendaraan bermotor akan digunakan untuk membangun Aceh.
Untuk menguatkan perpanjangan keringanan bea balik nama kendaraan tersebut. Maka dikeluarkan Peraturan Gubernur Aceh nomor 24 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan Gubernur Aceh nomor 11 tahun 2020, tentang pembebasan dan/keringanan biaya balik nama kendaraan bermotor kedua dan pajak kendaraan bermotor serta denda biaya balik nama kendaraan bermotor dan denda pajak kendaraan bermotor.
“Peraturan gubernur ini berlaku sampai dengan 23 Desember 2020,” sebut Dir Lantas.
Disebutkan Dirlantas, mulai Senin depan, masyarakat Aceh akan menikmati kembali keringanan bea balik nama dan denda pajak kendaraan bermotor.
“Silahkan masyarakat yang masih menggunakan non BL bisa dimutasikan kendaraan ke BL. Karena dengan menggunakan BL, kita ikut berpartisipasi membangun Aceh,” pungkas Dirlantas.[ril |red 01]