Aceh  

Masyarakat Bener Meriah Apresiasi Keppres Gubernur Aceh Defenitif

halaman7.comRedelong: Masyarakat Bener Meriah memberi apresiasi atas keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengesahan Gubernur Aceh, sisa masa jabatan 2017 – 2022.

Bupati Bener Meriah, Tgk H Sarkawi mengatatan dengan keluarnya Keppres ini menjadi harapan baru bagi semua pihak. Terutama para kepala daerah di kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan pemerintah provinsi. Untuk melakukan sejumlah langkah pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat banyak.

“Saya mewakili masyarakat kabupaten Bener Meriah mengucapkan selamat kepada bapak Nova Iriansyah atas terbitnya Keppres pengangkatan beliau sebagai Gubernur Aceh. Kami tentu saja berharap dengan adanya Keppres ini pelantikan bisa segera dilakukan. Agar roda pembangunan di Aceh semakin cepat,” ujar Sarkawi Selasa 20 Oktober 2020 di Redelong.

Pelantikan sebagai Gubernur definitif menurut Sarkawi membawa banyak manfaat. Hal ini mengingat beberapa keterbatasan wewenang yang dimiliki Nova Iriansyah sebagai Plt Gubernur memang terbatas.

“Sehingga setiap ingin melakukan sejumlah terobosan pembangunan harus dengan persetujuan Menteri Dalam Negeri,” ujarnya.

Untuk itu dirinya mengatakan dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk mempercepat pelantikan Gubernur Aceh definitif tersebut menjadi hal yang sangat penting bagi semua pihak, baik organisasi pemerintahan maupun masyarakat banyak.

Sarkawi juga menyampaikan bahwa dirinya bersama seluruh unsur Forkompinda Bener Meriah akan mensupport seluruh langkah pemerintah Aceh demi kemajuan pembangunan di segala sektor termasuk dalam menghadapi Pandemi Covid-19 saat ini.

Selain itu politisi PKB ini juga mendukung semua upaya parlemen Aceh yang berpihak kepada kepentingan rakyat banyak

Sebagaimana diketahui bahwa dengan keluarnya Keppres Nomor 95/p tahun 2020 tanggal 17 Juli 2020 tentang pengesahan Wakil Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022, Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh definitive.

Baca Juga  Nasir Djamil Apresiasi Polisi Tangkap Penculik Anak di Aceh Tengah

Maka kewenangan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh akan lebih luas. Namun hal tersebut baru bisa terwujud saat Nova resmi dilantik sebagai Gubernur. Hal ini termuat dalam isi Keppres tersebut.[ril | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *