Polisi Dalam Pembacokan Ustad di Aceh Tenggara, Pelaku Diduga Oknum Mantan Anggota Polri yang Dipecat

halaman7.com – Banda Aceh: Polisi masih mendalami motif penikaman yang dilakukan pria berinisial MA (37 tahun) terhadap ustad M Zaid (37 tahun) saat memberikan ceramah maulid nabi di masjid di Aceh Tenggara.

“Saat ini tersangka sudah diamankan. Kasus ini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian setempat,” ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono, Jumat 30 Oktober 2020.

Dikatakan, penganiayaan itu terjadi pada Kamis 29 Oktober 2020 sekira pukul 21.30 wib. Saat itu, Ustad M Zaid sedang ceramah di Masjid Al- Husna, Desa Kandang MBelang, Kecamatan Lawe Bulan.

Pelaku tiba-tiba masuk dari jendela masjid yang berada di belakang mimbar. Kemudian pelaku berdiri tepat di belakang korban sambil memegang pisau belati. Pelaku langsung membacok leher korban dengan pisau.

“Pelaku setelah melakukan aksinya langsung melarikan diri melalui jendela masjid tersebut,” jelas Kabid Humas.

Korban mengalami luka gores di leher dan luka sayat di jari kelingking sebelah kiri. Setelah itu masyarakat langsung membawa korban ke Rumah Sakit Nurul Hasanah untuk mendapatkan pertolongan medis.

Pada malam itu juga, lanjut Kanbid Humas, selang waktu 40 menit, pelaku berhasil diamankan petugas di Desa Kandang MBelang Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara.

“Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat ini masih dalam proses penyelidikan petugas Polres Aceh Tenggara,” pungkas Kobes Ary.

Menyangkut pelaku diduga oknum mantan anggota Polri yang telah dipecat, Kabid humas belum memberi jawaban kepastian menyangkut status tersangka ini.[andinova | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *