Aceh  

Razia Masker Makin Gencar di Aceh Tamiang

halaman7.com Aceh Tamiang: Razia masker makin gencar dilakukan di Aceh Tamiang. Hal ini sehubungan status zona merah masih melekat di kabupaten tersebut.

Seperti halnya kemarin, Tim Gabungan Satgas Penanganan Covid 19 Aceh Tamiang terus menggelar razia masker bagi warga di areal Pekan Raya Desa Suka Ramai 2, Kecamatan Seruwai Aceh Tamiang.

Razia ini guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah ini. Tim yang terdiri dari aparat TNI POLRI, BPBD, Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tamiang. Tim juga mengkampanyekan Perbup nomor 30 tahun 2020 tentang wajib memakai masker saat beraktivitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Dalam kegiatan razia masker ini aparat gabungan mendapati masih banyak masyarakat yang alpa atau lalai tidak memakai masker. Sehingga petugas melakukan pendataan guna memberikan kesadaran.

Sertu Miswanto, anggota stap Ops Kodim Aceh Tamiang disela-sela razia, mengatakan bagi warga yang masih melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker. Mereka di data petugas Satpol PP dan WH untuk diberikan pembinaan.

Mereka juga harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi. Para pelanggar juga mendapat pengarahan tentang pentingnya menggunakan masker dari tim Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang.

“Tentunya kami berharap masyarakat agar lebih disiplin menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di daerah ini,” sebut Sertu Miswanto.[Antoedy]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *