YARA Langsa Laporkan Oknum Wartawan ke Polisi Dugaan Pencemaran Nama Baik

halaman7.com Langsa: Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa, melaporkan akun facebook (FB), Rais Azhari, ke Polres Aceh Timur, Senin  5 Oktober 2020.

Terlapor yang juga oknum wartawan tersebut, ketap melakukan pemerasan terhadap korban, Ridwan Ibrahim. Dengan cara minta uang berulang kali sambil mengancam, akan memberitakan tetantang korban di media online.

Tim kuasa Hukum dari Yara Perwakilan Langsa, HA Muthallib Ibrahim SE SH MSi MKn, M Asnaullah SH I, Zaid Al Adawi SH tiba di Polres Aceh Timur bersama korban atau pelapor Ridwan Ibrahim setiba di Mapolres Aceh Timur langsung ke ruang SPKT dan Reskrim.

Tim kuasa Hukum yang diketuai H A Muthallib Ibrahim, dan korban pemerasan Ridwan Ibrahim, kepada media menyebutkan kasus ini dilaporkan dengan no laporan: Reg /16/X/RES.2.5/2020/RESKRIM.

“Kami melaporkan kasus ini sudah cukup alat bukti dan saksi,”  ujar H A  Muthallib.

Seorang Advokat di Aceh ini mengatakan, laporkan kasus ini ke Polres Aceh Timur ini, karena klaennya sudah merasakan nama baik nya dicemarkan nama baik sehingga berdampak kepada keluarga.

“Kesimpulannya, kita laporkan kasus ini ke Polisi,” ujar H A Muthallib yang juga mantan Wakil Ketua PWI Aceh.

Akun FB yang dilaporkan adalah milik Rais Azhari, yang melakukan ajuran kebencian.

Oknum Wartawan

Sementara korban, Ridwan Ibrahim menambahkan, kasus ini sebenarnya sudah lama. Oknum wartawan ini sudah berulang kali meminta uang dengan alasan macam-macam. Tapi kalau ditanya apa masalahnya, juga tidak bisa menjawab.

“Cuma bicara dengan telepon, minta uang atau kami beritakan di media,” ujar seorang wiraswasta ini.

Lebih lanjut dikatakan, kalau tidak dikasih uang akan diberitakan di media online. Kalau ditanya apanya yang diberitakan. Jawabannya nanti liat saja.

Baca Juga  Danton Laporkan Walikota Langsa ke Polisi

“Tim kuasa hukum dari YARA perwakilan Langsa juga menyebutkan kasus ini akan dikawal sampai ke pengadilan,” tutup H A Muthallib.[ril | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *