Bicara Soal ALA, Bupati Sarkawi Jumpai Stafsus Wapres di Yogya

halaman7.com Yogjakarta: Bupati Bener Meriah Tgk Sarkawi menjumpai Stafsus Wakil Presiden Bidang Otonomi Daerah yang juga merupakan Ketua Harian PBNU Pusat, KH Imam Azis di kediamannya di Yogyakarta, Kamis 5 Nopember 2020.

Dalam kesempatan tersebut Tgk Sarkawi didampingi Sekjen Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (KP3ALA) Pusat, Burhan Alpin. Dijelaskan aspirasi keinginan masyarakat di wilayah Aceh Leuser Antara (ALA) yang terdiri dari Kabupaten Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Gayo Lues, Bener Meriah dan Kota Subulussalam. Meminta dan mendesak Pemerintah agar segera memekarkan Aceh.

Keinginan ini mengingat jauhnya rentang kendali pemerintahan, perbedaan adat budaya, sosial dan politik serta ketimpangan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Alasan mendasar lainnya, dikatakan Sarkawi karena ketidakadilan Pemerintahan Provinsi terhadap daerah pedalaman sangat termarjinalkan dalam segala bidang.

“Aspirasi masyarakat ini sudah tidak dapat di bendung lagi. Sudah mengemuka sejak 1999,” ungkap Bupati Bener Meriah.

Sementara Sekjen KP3ALA Burhan Alpin menambahkan, semua persyaratan administratif, teknis dan kewilayahan sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Daerah dan PP No. 78 Tahun 2007 tentang syarat pemekaran semua sudah terpenuhi.

“UU PA juga menjamin adanya pemekaran. Apalagi sekarang sudah ada Kebijakan Strategis Nasional (KSN) dalam Desain Besar Penataan Daerah secara Nasional (Desartada 2010) yang sudah disepakati Pemerintah Pusat dan DPR RI.

“Tanpa harus menunggu usul dan persetujuan dari Gubernur atau DPRD Provinsi. Pemekaran provinsi bisa dilakukan,” terang Burhan.

Dikatakan, semua berkas kelengkapan calon Provinsi ALA sudah diserahkan ke Pemerintah dan Komisi ll DPR RI sebelum moratorium dikeluarkan Pemerintah.

INFO Terkait:

Baca Juga  Napi Asimilasi Covid-19 Ditemukan Pingsan di Depan Kantor Walikota Langsa

ALA dan Papua

Menanggapi paparan Bupati Bener Meriah dan Sekjen KP3ALA ini. KH Imam Azis setelah menerima kelengkapan berkas dan bukti otentik dari calon Daerah Otonomi Baru (DOB) ALA tersebut mengatakan lnsya Allah akan membahas ini dalam Tim Pertimbangan DOB di Kantor Wapres RI.

“Akan kami koordinasikan dengan semua pihak terkait dalam waktu dekat. Tentunya sebelum moratorium di buka kembali,” ungkapnya.

Dikatakan, dirinya bersama bersama beberapa pihak akan mengupayakan dan menjadikan ALA sebagai catatan yang akan di bahas bersama Calon DOB Papua.

“Semoga apa yang menjadi harapan dan kesejahteraan masyarakat di ALA bisa terwujud dengan adanya pemekaran,” tutup Stafsus Wapres RI ini.[ril | red 01]

Facebook Comments Box

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *