Kapolri: Polri Harus Mengacu Pada ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’

halaman7.com Jakarta: Kapolri Jenderal Idham Azis mengingatkan, sejak Maret 2020, pandemi Covid-19 mewabah hampir di seluruh dunia. Tercatat 215 negara terdampak dari virus yang berasal dari Tiongkok, China itu.

Tercatat, 53 juta orang dibelahan dunia terkonfirmasi positif. 1,3 juta dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19.

Kata Idham, di 34 Provinsi dan 503 kabupaten/kota Indonesia, dilanda pandemi Covid-19. Data per 13 Nopember menunjukan, 457.735 orang yang terinveksi dan meninggal 15.037 orang.

Untuk itu, Idham menekankan Polri mengacu pada Salus Populi Suprema Lex Esto. Artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Semenjak Indonesia dilanda pandemi Covid-19, Polri telah dua kali mengeluarkan maklumat.

Pertama 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19. Kedua, maklumat Kapolri pada 21 September 2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksaanaan pemilihan Pilkada serentak 2020 yang akan diselenggarakan 9 Desember 2020 nanti.

“Karena itu saya mengimbau dalam suasan pandemi Covid-19 saat ini. Agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan. Dengan senantiasa memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun, dan hindari kerumunan massa,” kata Idham dari Rumah Dinas Kapolri, Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, Sabtu 14 Nopember 2020.

Patuh dan menjalankan protokol kesehatan ini, kata Idham harus dilakukan bersama-sama bagi setiap komponen masyarakat tanpa terkecuali. Sebab, dengan menjalankan protokol kesehatan mampu menyelamatkan diri sendiri dan semua orang yang ada di Indonesia.

“Rekan-rekan sekalian hanya dengan displin dalam mematuhi protokol kesehatan. Maka kita akan terhindar dari pandemi Covid-19. Demikian imbaun saya semogga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan keselamatan masyarakat Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19,” tandas Idham dalam siaran persnya yang diterima halaman7.com.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *