Polisi Besitang Gagalkan Pemesok Ganja Asal Aceh

halaman7.com Langkat: Jajaran Kepolisian Polsek Besitang, Polres Langkat, Sumatera Utara menggagalkan pemasok ganja dengan menggunakan bus asal Aceh ke wilayah Sumatera Utara, Jumat 13 Nopember  2020 sekitar pukul 15.00 Wib.

Polisi berhasil meringkus tersangka SS (40 tahun) pemilik ganja seberat 23,5 kg yang tersimpan dalam satu tas koper hitam milik.

Kapolres Langkat melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman mengungkapkan, penangkapan ini berawal  saat Kapolsek Besitang, AKP A Harahap SH mendapat informasi adanya mobil Putra Pelangi yang membawa narkoba jenis ganja.

Dari laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait bersama tim melakukan razia di depan Polsek. Saat melihat bus yang dimaksud, Kapolsek menghentikan bus tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan di bagasi sebelah kiri menemukan satu koper hitam besar yang berisikan 23.5 ganja kering yang dibungkus rapi. Dari hasil keterangan kernet koper tersebut adalah seorang laki-laki berbaju hitam.

“Tersangka dan barang bukti, langsung diamankan. Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat,” jelas Aiptu Yasir.[ril | red 01]

Facebook Comments Box
Baca Juga  Penyelundupan Odol berisi Sabu ke Lapas Digagalkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *