Positif Covid-19, Polisi Gagal Mintai Keterangan Lurah Petamburan Terkait Habib Rizieq Shihab

halaman7.com Jakarta: Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan Lurah Petamburan Setyanto dinyatakan positif terpapar Covid-19. Hal ini dipastikan setelah menjalani test swab PCR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Kadiv Humas Polri menjelaskan, pada Selasa, 17 Nopember 2020, Lurah Petamburan Setyanto hendak dimintai keterangan terkait acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan.

Namun, dibatalkan lantaran, yang bersangkutan terindikasi positif virus corona.

“Jadi di Dokkes untuk dilakukan SWAB PCR, di RS Kramat Jati. Kami sudah dapatkan hasil, bahwa hasil Swab PCR di RS Kramat Jati, Rabu 18 Nopember Setyanto positif Covid-19,” kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 18 Nopember 2020.

Setelah dilaksanakan test swab PCR sesuai dengan SOP penanganan suspect Covid-19 tanpa gejala. Maka yang bersangkutan diserahkan ke Faskes terdekat tempat tinggalnya yaitu Puskesmas Petamburan.

“Saat ini yang bersangkutan kami serahkan ke faskes di Puskesmas Petamburan,” ucap Argo dalam siaran persnya yang diterima halaman7.com.[ril | red 01]

Facebook Comments Box
Baca Juga  BPD Jateng Bersinergi Berdayakan UMKM

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *