Presiden Peritahkan Kapolri, Panglima TNI dan Ketua Satgas, Tindak Tegas Pelanggar Covid

halaman7.com Jakarta: Presiden Joko Widodo menegaskan, keselamatan rakyat di tengah pandemi merupakan hukum tertinggi. Karena itu, penegakan disiplin protokol kesehatan harus tegas, termasuk pembubaran kerumunan.

“Saya memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satgas untuk menindak tegas pelanggar pembatasan yang ditetapkan,” tegas Presiden Joko Widodo lewat akun twitternya @jokowi Senin, 16 Nopember 2020

Lebih lanjut, tulis @jokowi Jangan hanya sekadar imbauan, tapi dengan pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.

Kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah amat diperlukan agar langkah-langkah pengendalian pandemi yang dijalankan pemerintah dapat benar-benar berjalan dengan efektif.

Ketegasan aparat mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan adalah suatu keharusan.

Angka kasus aktif dan kesembuhan Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan. Jangan sampai rusak karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan.

Jangan sampai perjuangan dan pengorbanan para dokter, perawat, tenaga medis, paramedis dalam menangani dan merawat pasien Covid-19 menjadi sia-sia. Karena pemerintah tidak bertindak tegas untuk kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan dan peraturan-peraturan yang ada.[andinova | red 01]

Baca Juga  Pebeliar Aceh Tingkatkan Jam Terbang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *