Aceh  

Repsus Apresiasi Peluncurkan Aplikasi Adunlon Polda Aceh

halaman7.com Banda Aceh: LSM Repsus mengapresiasi Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. Karena dianggap serius dalam hal penegakan hukum di Tanah Rencong.

Hal itu dibuktikan Polda Aceh dengan meluncurkan aplikasi Adunlon. Melalui aplikasi tersebut masyarakat dapat melaporkan jika ada dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum tertentu khususnya anggota Polisi.

“Ini merupakan bagian dari wujud kerja nyata Polda Aceh dalam hal penegakan hukum. Kita sangat mengapresiasi peluncuran aplikasi Adunlon ini,” kata Ketua Harian Repsus Aceh, Zulfan, Senin 16 Nopember 2020, di Banda Aceh.

Zulfan atau akrab dengan nama James NKRI, menuturkan, pengawasan terhadap penegakan hukum menjadi salah satu bidang yang sangat diperhatikan dalam LSM Repsus.

“Dalam Repsus ini, kita termasuk memberikan pelayanan dan pencerahan hukum terhadap masyarakat yang membutuhkan. Kita juga mendampingin jika masyarakat butuh advokasi,” kata James.

Menurut Repsus, peluncuran aplikasi Adunlon merupakan langkah tepat dari kepolisian untuk mengawal dan menegakkan keadilan hukum di Tanah Serambi Mekkah.

“Kita dari LSM Repsus berharap, kehadiran aplikasi Adunlon di platform digital ini bisa membuat citra kepolisian di Aceh makin bagus. Penegakan hukum lancar, masyarakat juga semakin mudah,” harapnya.

Terimakasih kepada Polda Aceh yang sudah memberikan kemudahan bagi masyarakat. Semoga kedepan setiap kekurangan bisa segera dievakuasi. Masyarakat juga merasa lebih percaya kepada Kepolisian.[habib | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *