Aceh  

Hari Terakhir Menag Fachrul Razi, Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 5 Pejabat Eselon 3

halaman7.com – Banda Aceh: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Aceh, Dr Iqbal kembali melantik pejabat eselon 3 di lingkungan Kemenag Aceh.

Pelantikan tersebut dilaksanakan bertepatan dengan hari terakhir masa jabatan Menteri Agama Jenderal TNI Purn Fakhrul Razi.

Adapun kelima pejabat eselon tiga yang dilantik tersebut adalah Mukhlis MPd Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Aceh. Yassih SAg MA dilantik menjadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang.

Lalu, Juniazi SAg MPd dilantik menjadi Kepala Kantor Kemenag Kota Subulussalam. Syaiful SHI dilantik sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara dan Drs Hasanuddin MH dilantik sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Langsa.

INFO Terkait:

Disorot

Sebelumnya, proses pelaksanaan asesmen kelima pejabat tersebut sempat disorot sejumlah pihak, terutama pengamat kebijakan publik Aceh, Dr Nasrul Zaman ST Mkes.

Menurutnya, rekrutmen tersebut sangat terkesan tertutup. Proses seleksi juga tidak memberi ruang bagi setiap ASN Kemenag untuk ikut dalam seleksi yang terbuka dan akuntabilitas.

“Hal tersebut dimulai dari proses tahapan-tahapan tanpa dibukanya pendaftaran terlebih dahulu,” kata Nasrul.

Kata Nasrul, pada kabupaten/kota yang mengikuti assessemen telah ditetapkan kuotanya dan kuota tersebut ditentukan Kakanwil Kemenag Aceh. Sebagai contoh Kabupaten Aceh Tenggara, kekosongan pejabat struktural Kepala Kantor satu orang, maka hanya diminta satu orang untuk mengikuti assessement.

“Padahal semestinya dibuka untuk pejabat-pejabat yang memiliki kapasitas untuk ikut,” jelas Nasrul.

Karena itu, dari informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, proses SK tersebut sempat tertahan beberapa waktu di Jakarta dan baru tuntas di akhir masa jabatan Fakhrul Razi.

Baca Juga  Paska Lebaran Idul Adha, Puskesmas Langsa Baro Kembali Lakukan Vaksinasi

Selain melantik 5 pejabat eselon tiga, pada kesempatan tersebut Iqbal juga mengembalikan pejabat yang sudah nonjob beberapa waktu lalu ke dalam jabatan fungsional seperti yang telah ditetapkan Menpan dan Menag RI.[andinova |red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *