ICW: 919 Perkara Korupsi Disidang pada 2020

halaman7.com Jakarta: Indonesian Coruption Wacht (ICW) mengungkapkan, ada 919 perkara korupsi yang disidangkan pada semester pertama 2020.

Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo mengungkapkan, jenis tindak pidana korupsi berdasarkan dakwaan ada 919 perkara. Perkara ini di sidangkan sepanjang satu semester 2020.

Secara khusus, ICW mengklasifikan jenis tindak pidana korupsi berdasarkan dakwaan penuntut umum. Terdiri dari Kerugian Keuangan Negara (dakwaan) 760 kasus. Suap Menyuap 112 kasus, Pemerasan 32 kasus. Lalu TPPU 13 kasus dan Penggelapan dalam jabatan 2 kasus.

Hal tersersebut terungkap dalam webinar Seminar Nasional “Penerapan Commercial Integrity di BUMN dan Dampaknya Terhadap Penerimaan Negara”, Rabu 9 Desember 2020.

Seminar yang diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini. Adnan Topan mengupas ‘Menutup Celah Celah Korupsi Saat Komersialisasi BUMN’.

Webinar yang dimoderatori Imam Priyono, juga menghadirkan pembicara lain seperti Adnan Pandu Praja, (Wakil Ketua KPK Periode 2011-2015, Komisaris MRT) yang mengupas tentang Tantangan BUMN mendatang, Anti Suap dan Meningkatkan Profit.

Juga menghadirkan Ghamal Peris, Direktur Komersial PT Angkasa  Pura II (Persero) yang mengupas tentang Perubahan Model Bisnis Untuk Memperkuat Commeecial Integrity dan Meningkatkan Pendapatan.[Antoedy]

Baca Juga  Banyak Pasal Karet, UU ITE Kontroversial Direvisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *