halaman7.com – Langsa: Guna mencegah penyebaran Covid-19 jajaran TNI-Polri Kota Langsa bersama instansi terkait semakin gencar melaksanakan Operasi Yustisi.
Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD dan intansi pemerintah Kota Langsa sebagaimana terlihat Kamis 17 Desember 2020 melaksanakan razia Operasi Yustisi di depan Kantor Satpol-PP Kota Langsa.
Operasi Yustisi ini dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 sesuai dengan implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap Prokes pencegahan Covid-19.
Begitu juga Peraturan Walikota Langsa No 31 tahun 2020. Tentang penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19.
Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, melalui Pasiops Kapten Inf Suharianto mengatakan tujuan Operaai Yustisi itu sendiri adalah agar masyarakat mematuhi Prokes. Dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau hand sanitazer dan menjaga jarak.
Dalam pelaksanaan operasi Yustisi tersebut masih dijumpai warga ataupun pengendara sepeda motor serta mobil yang tidak menggunakan masker.
“Mereka yang melanggar atau tidak memakai masker diberikan sanksi berupa teguran dan sanksi sosial berupa push-up,” jelas Suharianto.
Karenanya mengimbau, kepada seluruh elemen masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan kampanyekan gerakan ingat 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Pandemi ini belum berakhir, maka ingat 3M. Kami harap masyarakat di wilayah Kota Langsa disiplin Prokes agar terjaga daya imunitas dan tetap produktif,” pungkas Suharianto.[Antoedy]