halaman7.com – Banda Aceh: Polda Aceh berhasil mengungkap jaringan komplotan pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) di Aceh.
Pengungkapan itu dilakukan bersamaan dengan operasi Sikat Seulawah 2020 yang dilakukan Polda Aceh bersama jajaran.
Dalam Operasi Sikat Seulawah berhasil mengungkap 58 kasus Curanmor dengan 62 tersangka dan barang bukti kenderaan yang berhasil diamakan sebanyak 57 unit.
Dari 57 kenderaan yang berhasil diamakan tersebut, 52 diantaranya roda dua, 3 unit roda tiga dan 4 unit roda empat.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono mengatakan kesemua pengungkapan itu merupakan hasil operasi Sikat Rencong yang dilakukan Polda Aceh bersama jajaran.
“Masih ada barang bukti yang berhasil kita ungkap dari kasus Curanmor ini, namun barang buktinya masih dicari,” ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono pada wartawan di Mapolda, Rabu 24 Desember 2020.
Dikatakan, Curanmor terjadi akibat keteledoran dari masyarakat. Hal ini yang sering dimanfaatkan pelaku dalam melakukan aksinya.
Untuk itu, Kombes Ery meminta masyarakat untuk waspada. Jangan sembarangan memarkirkan kenderaan sembarang tanpa pengamanan.
Wadir Kriminal Umum AKBP Wahyu Kuncoro menambahkan masyarakat hendaknya perlu menambah kunci ganda. Sebab para pelaku Curanmor ini sangat lihai dalam melakukan aksinya.
“Dalam keadaan terkunci pun bisa di ambil, apalagi tidak. Makanya perlu kunci ganda,” ujar AKBP yang didampingi Kasubdit 3 Jatanras Kompol Apriadi.
Hasil Curanmor ini, terutama roda dua, banyak yang dijual dengan harga murah dan dibeli penampung untuk digunakan di kebun. Ada juga yang di jual onderdilnya saja.
Hasil jual tersebut berdasarkan pengakuan tersangka untuk kebutuhan pribadi dan bersenang-senang. Bisa jadi ada yang dipakai untuk modal judi online.[andinova | red 01]