halaman7.com – Langkat: Polres Langkat gulung 11 kawanan premen asal Kota Binjai yang melakukan teror dan intimidasi di Langkat.
Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman mengungkapkan, ke 11 tersangka preman tersebut yakni dengan inisial, IR, MI, RS, BS, IN, SJ, RP, EP, MS, M alias Sileak serta RB alias Ragil.
Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulinnga, menegaskan, pemengaman para preman tersebut merupakan langkah penegakan hukum aksi premanisme di wilayah hukum Polres Langkat.
“Selain melakukan aksi premanisme ke 11 tersangka itu juga positif gunakan narkoba. Ini berdasarkan periksaan urine mereka,” tegas Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta Sinulinnga, Selasa 22 Desember 2020.
Dikatakan, penangkapan ke 11 preman ini berawal adanya informasi 48 orang pemuda asal Kota Binjai membawa senjata tajam. Mereka datang ke Langkat untuk melakukan aksi intimidasi dan ancaman kepada pengusaha di Langkat.
Mendapat inforemasi tersebut, petugas melakukan upaya sweeping dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti.
Premanisme
Menurut Kapolres, ini adalah aksi premanisme. maka Negara tidak boleh kalah. TNI/Polri tidak akan mundur terhadap kelompok yang melakukan premanisme. TNI/Polri akan terus bersinergi guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
TNI/Polri sebagai garda terdepan terhadap pemberantasan aksi premanisme. Maka tidak ada kelompok apa pun yang lebih kuat dari Negara. Polres Langkat di back up Satuan Bataylion A Brimob dan Yonif 8 Marinir melakukan patroli preventif. Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Langkat
Menurut Kapolres, ini adalah murni penegakan hukum guna memberikan rasa aman bagi masyarakat di tengah wabah Covid-19. Para Tersangka, dikenakan Pasal UU Darurat tahun 1955.
“Kami akan cari aktor intelektual atas kasus tersebut,” tegas Kapolres yang ikut didampingi Dandim 0203 Langkat Letkol Bachtiar, Danyon 8 Marinir T. Lagan Letkol Mar Imam Suprianto serta Danki Bataylion A Sat Brimobdasu Binjai Iptu K. Sitompul.[ril | andinova]