halaman7.com – Banda Aceh: Surat Menteri Agama yang membatalkan pelantikan sejumlah pejabat di Aceh, sampai saat ini belum direspon dengan baik oleh Kanwil Kemenag Aceh.
Pasalnya, pasca seminggu terbitanya surat bernomor B-497/MA/OT.00/12/2020 tertanggal 2 Desember 2020 ini. Belum ada respon apapun yang dilakukan Kanwil Kemenag Aceh. Surat ini menindaklanjuti dan implementasi surat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/708M.SM.02.00/2020.
Bahkan, Kakanwil Kemenag Aceh Dr Iqbal MA malah membatah adanya surat Menteri Agama soal pembatalan tersebut. Hal ini seperti diakuinya kepada media online di Aceh dialeksis.com, Rabu 9 Desember 2020.
Dalam berita tersebut dialeksis.com melansir, Surat Menag tidak ada hubunganya dengan mutasi rotasi di Kemenag Aceh.
INFO Terkait:
Tidak Benar
“Ya tidak benar Menag membatalkan mutasi yang dilaksanakan di Kanwil Aceh. Sampai saat ini kami tidak pernah menerima surat perintah pembatalan mutasi yang kita lakukan,” sebut Iqbal.
Padahal dalam poin dua dari surat Menteri Agama yang ditujukan kepada sejumlah jajaran Kemenag se Indonesia jelas disebutkan. Bagi pimpinan Satker yang telah melakukan pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas setelah tanggal 30 Juni 2020, maka SK tersebut batal demi hukum.
sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Republik Indonesia Jenderal TNI Fachrur Razi membatalkan semua mutasi pejabat yang dilakukan Kakanwil Kemenag Aceh Dr Iqbal. Bahkan Menag memerintahkan Kakanwil Kemenag Aceh untuk mengembalikan posisi jabatan para pejabat yang terlanjur diganti.
Selanjutnya, nama pejabat yang dimutasi setelah tanggal tersebut harus dikembalikan atau didudukan sebagaimana Surat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kabag TU Kanwil Kemenag Aceh, Amiruddin saat dikonfirmasi, Rabu 9 Desember 2020, enggan memberi jawaban, menyangkut realisasi dari Surat Menteri Agama tersebut. Kabag TU malah mempersilahkan hal itu dikonfirmasi ke bagian Humas.
“Belum ada, hubungi humas saja,” ujar Amir saat dihubungi via telepon selularnya siang tadi.[andinova | red 01]