Aceh  

Warga Pertanyakan Kompensasi dari Pembangunan Tower Telkomsel Tanpa Izin

halaman7.com  Kutacane: Warga sekitar pembangunan tower Telkomsel di Desa Maha Singkil, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara menpertanyakan kompensasi bagi warga setempat atas pembangunan tower Telkomsel.

“Mengapa pembangunan tower Telkomsel ini sudah ada pengalian. Tetapi kompensasi disekitar belum ada diberi sama sekali,” protes warga setempat.

Menurut sejumlah warga, beberapa kali pihak penanggungjawab pembangunan tower tersebut, Choky Siregar telah dihubungi. Guna mempertanyakan hal tersebut. Namun, hanya sekali diangkat telepon warga.

“Katanya nanti akan diselesaikan anggota saya yang ada di Kutacane. Namun, hingga saat ini surat belum dilengkapi,” beber warga.

Anehnya, sampai saat ini, pihak penanggungjawab tidak pernah lagi mau mengangkat telepon dari warga saat dihubungi. Tentu hal ini membuat warga semakin penasaran. Ada apa sebenarnya dalam pembangunan tower Telkomsel ini.

Kadis Kominfo Aceh Tenggara saat dihubungi melalui Kabid Telematika, Hayati Rahmi mengaku pihaknya mendapat kabar adanya pembangunan. Setelah di cek ke lapangan, memang benar ada pembangunan tower tersebut.

“Pembangunan tower itu masih sebatas surat kepala desa dan camat saja. Tapi kompensasi disekitar belum diberikan,” ujar Hayati Rahmi, Kamis 16 Desember 2020.

INFO Terkait:

Tidak Ada Izin

Akibat tidak ada izin tersebut, untuk sementara pihak Kominfo menghentikan pembangunan tower tersebut. Pihaknya, meminta pihak Telkomsel segera memenuhi syarat sesuai ketentuan berlaku dalam pembangunan tower ini.

“Jangan rugikan daerah dan warga. Karena ini untuk kepentingan bersama. Namun prosedur dan regulasi harus berjalan sesuai aturan,” pungkas Hayati.[andinova | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *