Aceh  

Singkil Alokasi Rp9,1 M Lanjutkan Multiyear Jembatan Handel

halaman7.com – Singkil: Pemerintah kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil mengalokasikan dana sebesar Rp9,1 milyar melalui APBK 2021 untuk melanjutkan pembangunan  Proyek Multiyear Jembatan Handel, Rimo, yang diprediksi menelan biaya Rp40 milyar hingga tuntas pembangunannya.

Kadis Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Singkil, Erwin Syahputra yang ditanya media, tentang lanjutan pembangunan Jembatan Handel, Rimo, Senin 25 Januari 2021di kantor Bupati Singkil mengatakan,  lanjutan pembangunan jembatan Handel, Rimo telah dialokasikan anggaran sebesar Rp9,1 milyar pada APBK 2021.

Pembangunan jembatan ini dilaksanakan melalui proyek multiyear karena keterbatasan anggaran dan upaya untuk menyahuti kebutuhan  masyarakat atas kebutuhan jembatan dimaksud.

Ditambahkan Erwin, pada 2021 ini pekerjaan lanjutan jembatan Handel, Rimo ditargetkan untuk pemasangan kerangka baja sepanjang 80 meter.

“Mudah-mudahan tahun 2021 ini kerangka jembatan tuntas dan tahun depan dilanjutkan pengecoran lantai,” tutur  Erwin  memprediksi.

Dikatakannya lebih lanjut, pelaksanaan pembangunan jembatan Handel, Rimo tersebut telah berjalan dua tahun anggaran  meliputi tahap pertama melalui  2019, pembangunan kepala jembatan (abutment) dan dua tiang pilar tengah  dan tahap kedua melalui APBK 2021untuk timbunan kepala jembatan dan pemasangan kerangka baja sepanjang 40 meter.

Dikabarkan jembatan Handel, Rimo telah menghabiskan Rp20 milyar melalui dua tahun anggaran dimaksud.

Kontruksi Jembatan Handel, Rimo dibangun dengan bentangan sepanjang 120 meter dan lebar Sembilan meter untuk mendukung perkembangan arus transportasi disana, karena jembatan lama yang berkontruksi lantai kayu yang dibangun  di era tahun 90-an kondisinya sangat memprihatinkan.

Selain kondisi lantai yang memprihatinkan, meski telah dilapisi plat besi, namun sering rusak lagi dan lebar jembatan itu hanya bisa dilintasi satu lajur  dan tidak bisa berpapasan dengan  kenderaan roda empat  lain,  sehingga arus lalu lintas harus  antri.[Tarmizi Ripan | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *