Aceh  

Akhirnya, Ayudhia Berhak Kelola Ekowisata Manggrove Langsa

halaman7.com – Langsa: Polemik Pengelolaan kawasan Ekowisata Hutan Mangrove Kuala Langsa berakhir pasca  PT Pekola menyerahkan kontrak pengelolaannya kepada CV Ayudhia, Kamis 31 Desember 2020 sore di lokasi wisata Gampong Kuala Langsa atau hutan manggrove  Kecamatan Langsa Barat.

Prosesi penyerahan kontrak pengelolaan kawasan wisata Hutan Mangrove Kuala Langsa tersebut dilakukan Direktur Keuangan Muhammad Nur diterima Direktur CV Ayudhia, Yana.

Polemik ini sudah berlarut larut sejak 6 bulan terakhir. Dimana Ayudhia terhitung sejak 1 Juli 2020 paska dinyatakan sebagai pemenang lelang pengelolaan wisata itu. Namun baru sore kemarin penyerahan hak untuk pengelolaan ekowisata ini mereka terima.

Di Buka

“Besok kita (hari ini-red) akan buka tempat ini. Agar pengunjung dapat berwisata menikmati keindahan taman Mangrove,” kata Yana yang didampingi rekan kerja dan kuasa hukumnya.

Menurutnya, polemik sudah berakhir. Masyarakat tidak perlu khawatir untuk berwisata. Silahkan berkunjung dan menikmati pesona wisata hutan mangrove Kuala Langsa.

Sementara itu Komisaris Utama PT Pekola, Bahtiar, mengatakan, pengelolaan wisata hutan manggrove Kuala Langsa sesuai dengan Surat Keputusan PT Pekola nomor: 014/PEKOLA/VI/2020 tentang penunjukan CV Ayudhia Management sebagai pengelola fasilitas ekowisata hutan mangrove Kuala Langsa.

Turut hadir, Komisaris Independen dan Direktur Keuangan PT Pekola serta beberapa pengurus dari CV Ayudhia dan Satpol PP Langsa.[Antoedy]

Facebook Comments Box
Baca Juga  Muspika Julok Edukasi Protkes Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *