halaman7.com – Aceh Tamiang: Bupati Aceh Tamiang Mursil melakukan monitoring hari pertama pembelajaran tatap muka di SMP Negeri 1 Karang Baru Aceh Tamiang, Senin 4 Januari 2021.
Dalam kesempatan tersebut Mursil menegaskan, agar murid dan guru untuk selalu menerapkan protokol kesehatan selama proses belajar.
“Terapkan protokol kesehatan. Gunakan masker dan menjaga jarak. Hal ini penting untuk diingatkan, sebab wabah virus Covid-19 belum usai,” kata Mursil.
Ia menyebut, dengan mematuhi anjuran pemerintah. Diharapkan proses belajar pada tahun ajaran baru ini bisa terus diterapkan di Aceh Tamiang sejak dihentikan sementara Maret 2020 lalu.
Proses belajar mengajar tatap muka ini tercatat pada 170 sekolah tingkat dasar dan 58 sekolah menengah pertama melaksanakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
“Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi siswa dan sekolah untuk melaksanakan proses pembelajaran tatap muka tahun ini,” sebut Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Aceh Tamiang, Bambang Supriyanto
Untuk siswa dan murid diwajibkan membawa surat izin bersekolah dari orang tua atau wali murid. Selain itu siswa juga diwajibkan menggunakan masker selama proses pembelajaran.
Dikatakannya, sedangkan untuk sekolah diwajibkan menyiapkan sarana prasarana pendukung. Seperti tempat mencuci tangan, mengatur jarak siswa di kelas dan membagi shif belajar bagi siswa dan murid.
Bambang menjelaskan, syarat ini mengacu pada peraturan bersama 4 Menteri dan instruksi Bupati Aceh Tamiang tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di masa pandemi.[Antoedy]