Polsek Pangkalan Susu Tangkap Gusdur

halaman7.com – Pangkalan Susu: Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu, Polres Langkat berhasil meringkus pencuri yang membongkar swalayan Alfamart.

Tersangka diringkus pada Sabtu 2 Januari 2021. Kedua tersangka tersebut yakni Ir alias Gusdur (34 tahun) dan RS alias Rudi (33 tahun). Keduanya warga Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu.

Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Ilham mengatakan, kasus pencurian dengan pemberatan, terjadi pada Kamis, 31 Desember 2020.

Kasus ini diketahui setelah pemilik, Dewi Ratna (26 tahun) melihat tokonya terbongkar. Sejumlah barang telah diambil.

Barang yang diambil yakni, 250 bungkus rokok berbagai jenis atau merk. 13 kotak susu bubuk balita berbagai merk. 20 botol parfum berbagai merk, alat kecantikan (make up) wanita, 15 botol minyak rambut berbagai merk. Serta satu unit layar monitor CCTV dan satu unit DVR.

“Atas kejadian tersebut, pihak PT Alfamart mengalami kerugian sebesar Rp31.609.233,” jelas Kapolsek.[ril | red 01]

Baca Juga  BPD Jateng Bersinergi Berdayakan UMKM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *