halaman7.com – Banda Aceh: Satpas SIM Aceh Utara, memberikan SIM D secara gratis kepada Teuku Aldi Alqiqah. Dia salah satu penyandang disabilitas di Kabupaten Aceh Utara, Selasa 16 Februari 2021.
Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, melalui Dir Lantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani dan Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, serta didampingi Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, menyebutkan, pemberian SIM D secara gratis kepada penyandang disabilitas tersebut dilakukan dalam rangka mendukung program Presisi Kapolri. Dalam meningkatkan pelayanan untuk masyarakat.
Apalagi sekarang ini lanjut Tri Hadiyanto, Polda Aceh melalui Dit Lantas Polda Aceh beserta jajaran sudah menyiapkan pelayanan dan fasilitas khusus bagi difabel yang akan melakukan pengurusan administrasi kendaraan bermotor terutama dalam permohonan SIM.
“SIM D gratis yang kami berikan itu merupakan tindak lanjut program Presisi Kapolri. Ini bentuk kepedulian Polri terhadap kaum difabel,” ucapnya.
Semoga dengan adanya pemberian SIM D gratis ini. Akan menjadi motivasi bagi difabel lain untuk membuat SIM. Mengurus kelengkapan administrasi kendaraan bermotor lainnya.[ril | red 01]