Dosen UIN Riau Sarankan Presiden Jokowi Menolak Jadi RI-1 Tiga Periode

halaman7.com Riau: Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim, Riau Dr Mahmuzar MHum mengungkapkan, selayaknya Presiden Joko Widodo menolak untuk dijadikan presiden Indonesia untuk periode ke 3.

Dikatakannya, amandemen konstitusi itu dari dulu sudah banyak pihak yang memandang perlu untuk dilakukan. Karena perubahan UUD sebelumnya dilakukan dengan tambal sulam. Sehingga banyak ketentuan UUD 1945 yang tidak sempurna.

Usul perubahan yang pernah diajukan akademisi, pegiat demokrasi dan juga yang pernah diajukan oleh DPD RI. Namun, tidak ada satupun yang berkenaan dengan Pasal 7 UUD 1945.

Usul perubahan pasal 7 hanya muncul belakangan ini agar Presiden Jokowi bisa menjabat untuk ke 3 kalinya. Menurut, Dosen Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial ini, usul itu, gagasan yang berbahaya.

“Regenerasi kepemimpinan di Indonesia ini bisa tersendat,” tegas Mahmuzar, Jumat 19 Maret 2021.

Presiden Philipina    

Menurutnya, sebaiknya Presiden Jokowi menolak gagasan itu. Seperti yang pernah dilakukan Presiden Qorazon Aquino di Philipina.

Presiden Philipina itu, dulu juga diusulkan mayoritas rakyat Philipina agar Aquino menjadi presiden Philipina untuk yang ke 3 kalinya dengan cara mengubah konstitusi Philipina.

“Namun, itu ditolak dengan tegas oleh Aquino,” ungkap Mahmuzar.[ril | red 01]

Baca Juga  Gebyar 1 Muharam di Ponpes Al Kahfi Somalangu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *