halaman7.com – Banda Aceh: Dua kapal asing yang tertangkap mencuri ikan di perairan Aceh, ditenggelamkan dengan cara di bakar.
Dit Polairud Polda Aceh, Kamis 18 Maret 2021 mengeksekusi penenggelaman dua unit kapal penangkap ikan negara asing. Masing-masing KM KHF 2598 GT. 64.19 dan KM KHF 1980 GT. 63. 74 berikut dengan peralatannya.
Penenggelaman yang dilakukan di Pelabuhan Ulee Lheu Banda Aceh dipimpin Dir Polairud Polda Aceh Kombes Pol Hadi Purnomo, yang diwakili Kasubdit Patroli Di Ppolairud Kompol Munzir bersama Kasi Sidik Subditgakkum Ditpolairud AKP Afrizal.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy dalam siaran persnya mengatakan dua kapal asing yang ditenggelamkan itu merupakan barang bukti hasil tangkapan di Perairan Selat Malaka beberapa waktu lalu dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap.[ril | red 01]