Polres Langsa Perketat Penggunaan Senpi

Pascainsiden Jakarta

halaman7.com – Langsa: Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melarang anggotanya ke tempat hiburan malam dan akan memperketat kepemilikan senjata api (Senpi).

Hal tersebut usai insiden penembakan di Jakarta yang dilakukan oknum anggota Polri di sebuah cafe pada Kamis, 25 Februari 2021 dini hari.

“Jadi kejadian di Jakarta menjadi acuan kami untuk mengingatkan kembali. Anggota dilarang keras ke tempat hiburan tanpa ada kaitannya dalam tugas. Jika melanggar siap-siap dijatuhi sanksi,” kata Kapolres Langsa, Senin 1 Maret 2021.

Di samping tidak patut dan tidak pantas. Saat ini situasi pandemi juga dikhawatirkan terjadi ajang penyebaran Covid-19 pada tempat hiburan yang abaikan menerapkan protokol kesehatan.

Menurut Kapolres, tidak ada izin khusus anggota Polri ke tempat hiburan dalam konteks mencari hiburan. Namun yang dibenarkan adalah untuk pelaksanaan tugas. Atau misi khusus penyelidikan seperti mencari pelaku kejahatan dan mengungkap peredaran narkoba.

“Sementara untuk penggunaan senjata api. Bakal membatasi terhadap anggota yang dinilai tidak layak memilikinya. Agar tidak terjadi insiden di lapangan,” ujarnya.[Antoedy]

Facebook Comments Box
Baca Juga  Bupati & Ketua DPRK Aceh Tengah Kangkangi Perbup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *