Polda Aceh Musnahkan Sabu Seberat Hampir 1/2 Ton

halaman7.com – Banda Aceh: Ditres Narkoba memusnahkan barang bukti narkoba sabu hampir setengah ton atau seberat 404,9 kg, di lapangan Mapolda Aceh, Rabu 10 Maret 2021.

Pemushanan barang bukti sabu itu dilakukan dengan cara diblender dengan mesin molen dan dicampur semen.

Pemusnahan ini dihadiri Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, Pangdam IM Mayjen TNI Achmad Marzuki, Ketua DPRA, Kajati Aceh, Kabinda Aceh, Ketua BNNP Aceh, Kepala Bea Cukai Aceh, Rektor Unsyiah, Ketua MPU dan sejumlah pejabat lainnya.

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, mengatakan, sabu yang dimusnahkan ini adalah berasal dari kasus Bireuen 354,9 kg, Lhoksemawe dan Aceh Utara seberat 15 kg dan Aceh Timur 46 kg.

Dikatakan Kapolda, narkoba bukan hanya musuh Polisi, tapi musuh bersama. Karena itu perlu dukungan dan support semua pihak untuk mencegah peredaran narkoba.

Ini dukungan yang sangat luar biasa dari Forkopimda Aceh. Sehingga peredaran narkoba di Aceh dapat cegah terus. Jangan image Aceh sebagai pintu masuk narkoba terus muncul dapat kita hilangkan.

“Di satu sisi saya bangga atas kerja personel. Namun di sisi lain prihatin atas peredaran sabu di Aceh. Sebab berapa banyak generasi muda Aceh yang hancur,” sambung Kapolda.

Selanjutnya Gubernur Aceh dalam menyampaikan ucapan selamat atas kerja Polri dalam mengungkap peredaran narkoba sabu di Aceh.

“Kita sadari, Aceh terancam jika pelaku bisnis narkoba tidak ditindak tegas. Mungkin 15 tahun generasi muda Aceh akan rusak fisik dan mental,” sebut Gubernur.

Dalam kegiatan itu diwarnai penyerahan penghargaan Kapolda Aceh dan Gubernur Aceh kepada personel Polri yang berhasil mengungkap peredaran narkoba sabu di Aceh.

Baca Juga  Kapolda Minta Polwan Lebih Tangguh dan Profesional

Barang bukti sabu itu sebelum dimusnahkan diuji sample keaslian narkoba oleh BPOM Banda Aceh dengan alat tes narkoba.

Kegiatan pemusnahan barang bukti sabu itu juga dihadiri Wakapolda Aceh dan sejumlah pejabat utama Polda Aceh lainnya.[ril | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *