Aceh  

Polisi Bubarkan Unjukrasa Anti Miras Mahasiswa Langsa

halaman7.com – Langsa: Belasan mahasiswa yang menamakan dirinya Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) melakukan aksi unjukrasa menolak keputusan pemerintah yang membuka izin investasi industri minuman keras (miras) di Indonesia, Senin 1 Maret 2021.

Aksi berlangsung dari Lapangan Merdeka Langsa hingga Tugu eks Polantas.

Meski berlangsung tertib. Namun, karena tidak ada surat pemberitahuan. Aksi tersebut dibubarkan aparat kepolisian setempat. Polisi juga mengamankan toa dan spanduk yang dipajang dan dibawa  peserta aksi.

Koordinator Aksi, Kamisan dalam orasinya mengatakan dalam bulan ini telah di legalkan kebijakan investasi miras oleh Presiden Joko Widodo sebagai daftar positif investasi (DPI).

Karenanya, lanjut Kamisan, pihaknya berpandangan jika miras di legalkan di Indonesia, maka akan berpotensi meningkatnya kriminal di bumi pertiwi ini.

Menurutnya, tak ada artinya meningkatkan investasi melalui industri miras. Namun di sisi lain kasus kriminalitas terus meningkat. Bahkan, dinilai aturan tersebut tak akan menyelesaikan berbagai persoalan keamanan.

“Langkah pemerintah pusat saat ini hanya berpandangan jangka pendek memberikan investasi di Indonesia. Tapi tidak melihat dan mempersiapkan pemuda di 2030 menghadapi bonus demografi,” pungkasnya.[Antoedy]

Baca Juga  Bupati Atam Minta Perketat Pengawasan Jalur Laut bagi Pendatang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *