halaman7.com – Aceh Tamiang: Kepala Badan Kesbangpol Aceh Tamiang, Drs Rudianto menyampaikan dampak dari kejamnya narkoba mampu menjerumuskan satu keluarga.
Fakta yang ada, 88 persen tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berkasus narkoba.
Untuk itu, pemerintah tidak pernah lelah untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Mari bersama-sama kita bergandeng tangan untuk masalah Pemberantasan narkoba ini,” tegas Rudianto salam Rapat Kerja (Raker) Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Pemerintah Aceh Tamiang, Rabu 31 Maret 2021.
Raker itu sendiri dibuka Wakil Bupati Aceh Tamiang T Insyafuddin.
Raker ini sebagai wujud dukungan pemerintah daerah dalam upaya fasilitasi P4GN dan pembentukan Desa Bersinar serta penerbitan regulasi P4GN di Kabupaten Aceh Tamiang.
Wabup menjelaskan dalam mendukung P4GN, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah daerah dengan mensosialisasikan dampak-dampak dari narkotika.
Dalam hal ini, peran orangtua dan keluarga menjadi tugas utama untuk lebih memperhatikan anaknya mulai sejak sekarang.
Pintu Masuk Narkoba
Dijelaskan, karena Aceh Tamiang merupakan pintu masuk narkoba. Pemerintah daerah akan ikut mendukung dan memaksimalkan program P4GN. Agar seluruh anak usia dini dan remaja-remaja tidak terlibat dalam jalur narkoba.
Tim Terpadu
Dalam Raker ini, Kepala BNK Kabupaten Aceh Tamiang, Drs Agussalim mengatakan sesuai dengan Permendagri Nomor 12 tahun 2019, diarahkan untuk membuat Tim Terpadu Pencegahan Narkotika.
“Pelaksanaan kegiatan hari ini juga sesuai dengan perintah gubernur,” ujar Agus.[Antoedy]