halaman7.com – Langkat: Bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, ternyata tak membuat penjahat narkotika insaf. Karenanya, Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu, Polres Langkat menciduk dua orang pengguna narkotika jenis sabu.
Kedua tersangka yakni SB alias SAMSUL, (36 tahun) dan MJ alias Enjot (26 tahun). Bersama tersangka juga diamankan barang bukti sabu seberat 0.40 gram serta satu unit sepeda motor warna hitam merah.
Kapolres Langkat melalui Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Ilham mengatakan, pada Rabu 14 April 2021 sekira pukul 16.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu menerima informasi dari masyarakat tentang ada dua orang laki-laki dengan mengenderai Sepeda Motor membawa sabu.
Berdasarkan informasi tersebut tim yang sebelumnya tidak jauh dari TKP bergerak untuk lakukan penyelidik. Melihat target, petugas langsung menghentikan sepeda motor yang digunaan tersangka.
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu. Barang bukti yang sempat dijatuhkan tersangka itu, akhirnya mengakui kalau barang itu milik mereka.
“Setelah itu, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pangkalan Susu. Guna proses lebih lanjut,” ujar Kapolsel AKP Ilham.[ril | red 01]