Bread Boy Diciduk Polisi di Warnet

halaman7.com Langsa: Tim Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa berhasil menciduk seorang pemuda MD (24 tahun) yang di duga melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Minggu 4 April 2021 sekira pukul 23.30 Wib disalah satu warnet dikota ini.

Barang Bukti (BB) yang berhasil disita petugas antara lain 27 paket Sabu dengan berat keseluruhan 2,67 Gram serta jumlah barang lainnya dan uang Rp50 ribu.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Imam Azies Rachman mengatakan  pencidukan MD berkat informasi dari masyarakat. Dimana warga sudah sangat resah terhadap aktifitas para pemuda di salah satu warnet. Diduga sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis Sabu.

Atas informasi tersebut. Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa  langsung meluncur ke lokasi warnet yang telah menjadi Target Operasi (TO).

Setelah berhasil mengantongi ciri-ciri dan keberadaan pelaku. Kanit Opsnal beserta anggota secara cepat dan tepat langsung menciduk MD alias Bread Boy warga Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

Saat dilakukan pemeriksaan pada diri tersangka ditemukan BB berupa 3  paket Sabu. Langsung dilakukan pengembangan ke rumahnya.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah. Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Langsa kembali berhasil menemukan BB berupa 24 paket Sabu. Serta turut disita barang-bukti lainnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka. Dirinya mendapatkan Sabu tersebut dari temannya yang berinisial S (DPO).[ril | Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *