halaman7.com – Aceh Tamiang: Wakil Bupati Aceh Tamiang T Insyafuddin melaporkan kepada Gubernur Aceh berdasarkan data terakhir, sebanyak 74 orang masih terkonfirmasi positif Covid-19, sembuh dari Covid-19 sebanyak 419 0rang dan 31 orang meninggal dunia.
Mengenai pembentukan Posko PPKM, dilaporkan Wabup sebanyak 213 kampung dalam Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, keseluruhannya telah membangun posko tersebut dan telah aktif.
“Aktifnya posko-posko tersebut melibatkan sinergitas Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang ada di kampong,” ujar Wabup dalam rapat virtual dengan Forkopomda Aceh, Kamis 29 April 2021.
Wabup juga melaporkan prihal tren peningkatan kasus Covid-19 di Aceh Tamiang yang menjadikan Kabupaten Aceh Tamiang berstatus Zona Merah.
Hal ini penyebab terbesarnya karena Aceh Tamiang sebagai pintu gerbang keluar masuknya pelintas. Baik pelintas antar kota dan antar provinsi. Sehingga yang demikian itu menyebabkan banyaknya orang-orang luar daerah yang singgah dan pasti melakukan kontak erat.
“Melalui laporan ini. Saya minta perhatian besar dari Pemerintah Provinsi untuk membantu Aceh Tamiang. Menjaga Posko Perbatasan untuk menghalau mobilitas orang-orang yang melakukan perjalanan keluar masuk Aceh. Apalagi puncak mudik tidak akan lama lagi.
“Kita buka Posko. Namun mohon dukungan finansial dari Pemerintah Aceh untuk keberlangsungan aktivitas penjagaan Posko Perbatasan,” ungkap Wabup dalam laporan singkat kepada Gubernur.
Selain Wabup, vidcon ini diikuti Dandim Aceh Tamiang Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita. Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan, dan beberapa perwakilan dari instansi terkait.
Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di Aceh secara virtual melalui video conference ini diikuti seluruh bupati/walikota se Aceh beserta unsur Forkopimda dan segenap stakeholder terkait.
Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyampaikan Rakor ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari Instruksi Mendagri Nomor 9 Tahun 2021. Tentang Pemberlakuan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Lanjut Nova, Aceh juga sudah lebih awal melaksanakannya. Dengan sebutan “Gencar” (Gerakan Nakes Aceh Cegah Covid-19). Skemanya serupa dengan istilah baru PPKM.
“Sebelum terbit Instruksi Mendagri. Pemerintah Aceh pada 2020 lalu telah mengupayakan Program Gencar sampai ke level terbawah. Gerakan ini dilakukan untuk menurunkan angka Covid-19,” terang Nova.
Rakor ini juga dilanjutkan dengan laporan dari Panglima Kodam IM, Wakapolda Aceh.[Antoedy]