Aceh mengusulkan H Teuku Abdul Hamid Azwar jadi Pahlawan Nasional. Pemerintah Aceh mengusulkan ini atas kesepakatan dari tiga kabupaten di Aceh.
Hingga Nopember 2020, sudah dua kepala daerah telah menerbitkan surat usulan kepada gubernur agar diberi gelar pahlawan nasional untuk H Teuku Hamid Azwar. Usulan itu masuk dari Walikota Banda Aminullah Usman dan Bupati Bireuen Muzakkar A Gani.
Ketua Tim Penyusun naskah usulan pahlawan nasional untuk Teuku Abdul Hamid Azwar, Zulkarnaini alias Syeh Joel, mengatakan, ada beberapa dasar atau alasan Hamid Azwar diusul menjadi pahlawan nasional.
Di antaranya, sudah banyak bukti dan bahkan sudah tertulis dalam sejumlah buku. Sosok Hamid Azwar sangat berperan baik sebelum merdeka maupun setelah merdeka Indonesia.
“Pangkat terakhir beliau Letkol Perwira TNI Komando Sumatera Teuku Hamid Azwar. Di sini jelas bahwa beliau sudah mempertahankan negara indonesia dari para penjajah,” katanya.
Lebih rinci, pria yang kerap disapa Syeh Joel itu menjelaskan, Teuku Abdul Hamid Azwar merupakan salah satu tokoh Aceh yang banyak berjasa. Sejak masa perjuangan melawan penjajahan, pada masa awal pendirian Republik, hingga mengisi kemerdekaan.
Untuk diketahui, Teuku Hamid Azwar lahir pada 1916. Pendidikan masa kecilnya dihabiskan di Kutaraja untuk belajar agama dan menempuh pendidikan formal.
Ia menjalani pendidikan dasar di sekolah Belanda, Hollandsch Inlandsche School (HIS) di Peunayong yang dikhususkan untuk anak-anak golongan atas. Tamat dari HIS, Teuku Hamid melanjutkan ke Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO).
INFO Terkait:
Pebinis Andal
Di usia yang masih muda, ia sudah menjadi pebisnis andal, melakukan perdagangan hasil bumi serta mengelola pabrik penggilingan padi di Samalanga. Tetapi di saat bersamaan ia juga seorang politikus dan terlibat dalam pendirian Partai Indonesia Raya (Parindra) di Aceh dan juga sekolah pergerakan.
Pada saat pengumuman Proklamasi Kemerdekaan, bersama Syamaun Gaharu dan Perwira Giyu Gun lainnya, Teuku Hamid mendirikan Angkatan Pemuda Indonesia (API). Dalam perkembangannya API berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Setelah itu menjadi Tentara Republik Indonesia, dan akhirnya menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Teuku Hamid mendapatkan kedudukan cukup tinggi sebagai dan penting sebagai Kepala Staf Divisi V Aceh dengan pangkat Mayor dan Letkol. Ia memimpin pelucutan senjata tentara Jepang serta mencegah Belanda untuk kembali menduduki Aceh saat agresi kedua.
Ketika diangkat oleh Panglima Sumatera sebagai Kepala Staf SK 2A (Intendans) Komandan Sumatera yang berkeduduk di Bukit Tinggi, Teuku Hamid mulai mendirikan perusahaan dagang Central Trading Company (CTC) yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan TNI.
CTC tidak hanya memasok senjata, amunisi, dan obat-obatan kepada TNI. Tetapi juga melakukan pembelian pesawat Avron Anson untuk memperkuat Angkatan Udara. Lalu Kapal Laut PPB 58 LB untuk memperkuat angkatan laut Indonesia. Serta menginisiasi pendirian Gedung Sarinah Jakarta sebagai pusat perbelanjaan.
Pada 1950, Teuku Hamid Azwar melepaskan tanda pangkatnya dalam militer dengan pangkat terakhir sebagai Letnan Kolonel. Ia meninggal dunia dalam usia 80 tahun di Singapura, pada 7 Oktober 1996 silam.[ril | red 01]