Dua Pria Pengguna Sabu Diamankan Polsek Pangkalan Brandan

halaman7.com Langkat: Aparat Kepolisian Resort (Polsek) Pangkalan Brandan mengamankan dua pria pemakai narkotika jenis sabu. Mereka diciduk bersama barang bukti sabu dan ganja, Sabtu 3 April 2021.

Kapolres Langkat melalui Kapolsek Pangkalan Brandan AKP PS Simbolon SH mengatakan, penangkapan dua lelaki tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga tentang adanya transaksi narkoba di wilayahnya.

Kedua tersangka yang diamankan, yakni SW (29 tahun) dan J (43 tahun). Keduanya Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

“Barang bukti yang kita amankan berupa sabu seberat 1,07 gram dan barang bukti lainnya,” jelas Kapolsek, Minggu 4 April 2021.

Saat ini, tersangka dan Barang Bukti beserta administrasi lainnya telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat, guna pengsutan lebih lanjut.[ril | red 01]

Baca Juga  Media Diharap Bantu Masyarakat Terkait Informasi Covid 19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *