Tiga Remaja Pelempar Bus Diciduk Polsek Birem Bayeun

halaman7.com Langsa: Tiga remaja yang melakukan aksi pelemparan terhadap bus umum lintas Banda Aceh – Medan di tangkap jajaran Polsek Birem Bayeun, Polres Langsa Jumat, 16 April 2021 sekira pukul 03.15 Wib.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kapolsek Birem Bayeun Iptu Eko Hadianto mengatakan bus yang dilempar tersebut yakni bus JRG dengan nomor polisi D 7634 YA .

Bus tersebut dikemudikan Welly Saputra (44 tahun) warga Tasikmala. Akibat kejadian tersebut menyebabkan kaca bus bagian samping bagian belakang mengalami pecah serta body samping lecet-lecet.

Adapun lokasi pelemparan di Desa Aramiyah Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.

Lanjut  Kapolsek, saat dirinya dan personel terjun ke TKP, tidak ditemukan adanya korban jiwa. Namun Kapolsek dan personel Polsek Birem Bayeun melakukan pencarian pelaku pelemparan di TKP dengan mencari ciri-ciri pelaku seperti yang disampaikan saksi dilokasi kejadian.

Usai mengantongi identitas pelaku. Jajaran Polsek Birem Bayeun langsung mengamankan para tersangka. Masing masing  MK (18 tahun), MR (18 tahun) dan seorang lagi masih anak dibawah umur (16 tahun).

Modus operandinya. Para pelaku membawa kardus atau kotak kosong. Seakan-akan sebagai calon penumpang. Namun saat bus berhenti pelan-pelan baru mereka melakukan aksi pelemparan.[ril |Antoedy]

Baca Juga  Sekarang Dokumen Kependudukan Bisa Dicetak Sendiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *